IKLAN ATAS ARTIKEL
IKLAN 1
IKLAN TENGAH ARTIKEL
Terpopuler Hari Ini:
IKLAN TENGAH ARTIKEL 2Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dua komisioner Badan Pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rabu, 23 Mei 2018. Kedua Komisioner yang bakal dilaporkan adalah Ketua Bawaslu Abhan dan anggotanya Mochammad Afifuddin atas dugaan pelanggaran etik.
"Hari ini kami akan melaporkan dua komisioner Bawaslu terkait pelanggaran etik karena mendesak polisi untuk segera menetapkan tersangka ke saya dan wakil saya," kata Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, Rabu, 23 Mei 2018.
Bawaslu meminta pihak kepolisian segera menetapkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan wakilnya Saria Chandra Wiguna sebagai tersangka pemasangan iklan di media massa di luar jadwal kampanye.
Antoni menuturkan Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan kuasa hukum PSI Kamaruddin bakal mendatangi kantor PSI pukul 14.00 hari ini. Menurut Antoni, Bawaslu terlihat tebang pilih dalam menangani partainya. Soalnya, keputusan begitu cepat. "Sebagai partai baru kami merasa didiskriminasikan," ujarnya.
Ia menuturkan partainya memasang iklan tersebut bukan untuk kampanye. Iklan tersebut dipasang hanya untuk memberi tahu masyarakat terkait polling alternatif calon wakil presiden dan kabinet Joko Widodo untuk periode keduanya. "Kami tidak ingin masyarakat membeli kucing dalam karung. Dalam polling itu juga tidak ada satu pun kader PSI," ujarnya.
Selain itu, definisi materi kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 274 ayat 1 Undang-Undang Pemilu yaitu materi yang memuat visi, misi, dan program parpol. Sedangkan, materi iklan PSI yang dimuat dalam koran Jawa Pos tidak memuat visi, misi, dan program PSI.
Logo dan nomor urut yang dianggap citra diri oleh Bawaslu dipasang PSI karena polling tersebut yang membuat adalah partainya. "Logo dan nomor urut juga dipasang kecil di pojok atas," ucapnya.
"Hari ini kami akan melaporkan dua komisioner Bawaslu terkait pelanggaran etik karena mendesak polisi untuk segera menetapkan tersangka ke saya dan wakil saya," kata Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, Rabu, 23 Mei 2018.
Bawaslu meminta pihak kepolisian segera menetapkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan wakilnya Saria Chandra Wiguna sebagai tersangka pemasangan iklan di media massa di luar jadwal kampanye.
Antoni menuturkan Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan kuasa hukum PSI Kamaruddin bakal mendatangi kantor PSI pukul 14.00 hari ini. Menurut Antoni, Bawaslu terlihat tebang pilih dalam menangani partainya. Soalnya, keputusan begitu cepat. "Sebagai partai baru kami merasa didiskriminasikan," ujarnya.
Ia menuturkan partainya memasang iklan tersebut bukan untuk kampanye. Iklan tersebut dipasang hanya untuk memberi tahu masyarakat terkait polling alternatif calon wakil presiden dan kabinet Joko Widodo untuk periode keduanya. "Kami tidak ingin masyarakat membeli kucing dalam karung. Dalam polling itu juga tidak ada satu pun kader PSI," ujarnya.
Selain itu, definisi materi kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 274 ayat 1 Undang-Undang Pemilu yaitu materi yang memuat visi, misi, dan program parpol. Sedangkan, materi iklan PSI yang dimuat dalam koran Jawa Pos tidak memuat visi, misi, dan program PSI.
Logo dan nomor urut yang dianggap citra diri oleh Bawaslu dipasang PSI karena polling tersebut yang membuat adalah partainya. "Logo dan nomor urut juga dipasang kecil di pojok atas," ucapnya.
IKLAN 1
PSI Laporkan Dua Komisioner Bawaslu ke DKPP Hari Ini
Reviewed by Bang Sarap
on
Mei 22, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: