IKLAN ATAS ARTIKEL
IKLAN 1
IKLAN TENGAH ARTIKEL
Terpopuler Hari Ini:
IKLAN TENGAH ARTIKEL 2Sidang perkara ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Beragam cerita menarik tersuguhkan selama proses persidangan tersebut.
Salah satu yang menarik perhatian adalah saat pelapor Jack Boyd Lapian dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, pada Senin (21/5). Awalnya pengacara Dhani menanyakan soal cuitan Dhani yang diperkarakan.
"'Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya.' Bagaimana Anda merasa ini ditujukan kepada Saudara Ahok, pendukung Ahok?" tanya salah satu pengacara Dhani kepada Jack di ruang sidang.
Jack menyebut kata 'penista agama' ditujukan kepada Ahok karena Dhani juga pernah mencuitkan soal gubernur yang menjadi penista agama di akun Twitter-nya. Apalagi kala itu Ahok masih menjabat sebagai gubernur.
"Itu ada cuitan sebelumnya,'Penista agama jadi gubernur, kalian waras?'," jawab Jack.
Tanya jawab pengacara Dhani dan Jack kemudian berlanjut terkait kewarasan. Salah seorang pengacara Dhani, Dahlan Pido, menanykan kondisi kejiwaan Jack saat mempolisikan kliennya.
Mendengar hal tersebut, Jack terlihat bingung. Dia lantas menanyakan balik soal kata waras yang dimaksud Dahlan.
"Maksudnya waras? Masak saya harus bawa surat sakit jiwa atau tidak saat melapor?" jawab Jack di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Jawaban Jack itu mengundang tawa hadirin sidang. "Waras itu sumber waras, Pak," imbuh Jack berkelakar.
Hakim Ketua lalu mengendalikan situasi. Hakim meminta pengacara Dhani menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara saja.
"Pak Penasihat Hukum, mohon pertanyaannya yang berhubungan dengan pokok perkara," ucap hakim ketua sambil setengah tertawa.
Dahlan Pido kemudian menjelaskan alasan dia bertanya karena ingin tahu motif Jack melapor karena sakit hati sebagai pendukung atau karena merasa yakin Ahok tidak menista agama.
Sidang dilanjutkan sepekan kemudian dengan menghadirkan saksi lain yaitu salah satu pendukung Ahok bernama Natalia Dwi Lestari. Dalam kesaksiannya, Natalia mengaku tersinggung dengan cuitan Dhani yang menyatakan pendukung penista agama wajib diludahi.
"Saya lihat capture-an yang isinya di tangal 7 Februari ada kata-kata yang menista si Ahok tapi yang diadili KH Mar'uf Amin. Lalu saya lihat di capture-an selanjutnya siapa pun yang mendukung penista agama wajib di ludahi mukanya. Di situ saya merasa karena ada (tweet) tanggal 6 yang tertulis yang menista si Ahok. Saya merasa sebagai pendukung harus diludahi juga mukanya," kata Natalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/5/2018).
Sebagai pendukung Ahok, Natalia merasa dirugikan dengan cuitan Dhani karena merasa dibully. Selanjutnya Pengacara Dhani, Ali Lubis menanyakan dampak dari cuitan Dhani yang dirasakan saksi. Menurut Natalia dia tidak pernah ada ancaman fisik atau diludahi.
"Setelah Tweet itu Saudara ada diludahi nggak mukanya?" tanya Ali.
"Tidak pernah," jawab Natalia.
"Artinya tidak ada dampak?" tanya Ali lagi.
"Saya rasa itu orang gila yang akan ludahi. Tiba-tiba dia nggak kenal saya, ludahi saya. Kalau langsung ludahi ya tidak ada," kata Natalia.
Dhani lantas memberikan tanggapan terkait keterangan saksi di persidangan. Menurut Dhani saksi tersebut tidak kompeten.
"Menurut saya Saudara saksi ini orang yang pengetahuannya sangat kurang karena dia tidak tahu tentang MUI dia tidak tahu tentang bagaimana kasus-kasus penistaan agama lain. Dia bahkan tidak paham saya punya banyak Saudara kristen, saya mempunyai partner bisnis Cina. Saksi ini pengetahuannya sangat-sangat terbatas," kata Dhani.
det
Salah satu yang menarik perhatian adalah saat pelapor Jack Boyd Lapian dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, pada Senin (21/5). Awalnya pengacara Dhani menanyakan soal cuitan Dhani yang diperkarakan.
"'Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya.' Bagaimana Anda merasa ini ditujukan kepada Saudara Ahok, pendukung Ahok?" tanya salah satu pengacara Dhani kepada Jack di ruang sidang.
Jack menyebut kata 'penista agama' ditujukan kepada Ahok karena Dhani juga pernah mencuitkan soal gubernur yang menjadi penista agama di akun Twitter-nya. Apalagi kala itu Ahok masih menjabat sebagai gubernur.
"Itu ada cuitan sebelumnya,'Penista agama jadi gubernur, kalian waras?'," jawab Jack.
Tanya jawab pengacara Dhani dan Jack kemudian berlanjut terkait kewarasan. Salah seorang pengacara Dhani, Dahlan Pido, menanykan kondisi kejiwaan Jack saat mempolisikan kliennya.
Mendengar hal tersebut, Jack terlihat bingung. Dia lantas menanyakan balik soal kata waras yang dimaksud Dahlan.
"Maksudnya waras? Masak saya harus bawa surat sakit jiwa atau tidak saat melapor?" jawab Jack di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Jawaban Jack itu mengundang tawa hadirin sidang. "Waras itu sumber waras, Pak," imbuh Jack berkelakar.
Hakim Ketua lalu mengendalikan situasi. Hakim meminta pengacara Dhani menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara saja.
"Pak Penasihat Hukum, mohon pertanyaannya yang berhubungan dengan pokok perkara," ucap hakim ketua sambil setengah tertawa.
Dahlan Pido kemudian menjelaskan alasan dia bertanya karena ingin tahu motif Jack melapor karena sakit hati sebagai pendukung atau karena merasa yakin Ahok tidak menista agama.
Sidang dilanjutkan sepekan kemudian dengan menghadirkan saksi lain yaitu salah satu pendukung Ahok bernama Natalia Dwi Lestari. Dalam kesaksiannya, Natalia mengaku tersinggung dengan cuitan Dhani yang menyatakan pendukung penista agama wajib diludahi.
"Saya lihat capture-an yang isinya di tangal 7 Februari ada kata-kata yang menista si Ahok tapi yang diadili KH Mar'uf Amin. Lalu saya lihat di capture-an selanjutnya siapa pun yang mendukung penista agama wajib di ludahi mukanya. Di situ saya merasa karena ada (tweet) tanggal 6 yang tertulis yang menista si Ahok. Saya merasa sebagai pendukung harus diludahi juga mukanya," kata Natalia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/5/2018).
Sebagai pendukung Ahok, Natalia merasa dirugikan dengan cuitan Dhani karena merasa dibully. Selanjutnya Pengacara Dhani, Ali Lubis menanyakan dampak dari cuitan Dhani yang dirasakan saksi. Menurut Natalia dia tidak pernah ada ancaman fisik atau diludahi.
"Setelah Tweet itu Saudara ada diludahi nggak mukanya?" tanya Ali.
"Tidak pernah," jawab Natalia.
"Artinya tidak ada dampak?" tanya Ali lagi.
"Saya rasa itu orang gila yang akan ludahi. Tiba-tiba dia nggak kenal saya, ludahi saya. Kalau langsung ludahi ya tidak ada," kata Natalia.
Dhani lantas memberikan tanggapan terkait keterangan saksi di persidangan. Menurut Dhani saksi tersebut tidak kompeten.
"Menurut saya Saudara saksi ini orang yang pengetahuannya sangat kurang karena dia tidak tahu tentang MUI dia tidak tahu tentang bagaimana kasus-kasus penistaan agama lain. Dia bahkan tidak paham saya punya banyak Saudara kristen, saya mempunyai partner bisnis Cina. Saksi ini pengetahuannya sangat-sangat terbatas," kata Dhani.
det
IKLAN 1
Persidangan Memanas, Dhani: 'Saya punya banyak Saudara kristen, saya mempunyai partner bisnis Cina'
Reviewed by Bang Sarap
on
Mei 28, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: