IKLAN ATAS ARTIKEL
IKLAN 1
IKLAN TENGAH ARTIKEL
Terpopuler Hari Ini:
IKLAN TENGAH ARTIKEL 2Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai keberatan sejumlah derah mengikuti arahan presiden untuk membayarkan Tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuktikan bahwa perencanaan pemerintah buruk.
"Terkait dengan kisruh THR ini terhadap PNS/ASN, ini menunjukkan bahwa perencanaan pemerintah ini sangat buruk. Pemerintah tidak merencanakan ini dengan perkiraan yang tepat," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (7/6/2018).
Adanya keberatan sejumlah daerah menurut Fadli menunjukan bahwa kebijakan pemerintah bukan murni untuk memberikan THR, melainkan ada tujun politik. Fadli mengatakan seharusnya pemerintah berkordinasi terlebih dahulu dengan daerah sebelum mengeluarkan kebijkan tersebut. Karena menurutnya, pemberian THR dengan sumber dana dari APBD akan membebani keuangan daerah.
"Sebelum melakukan atau mengeluarkan kebijakan, seharusnya ada komunikasi, koordinasi yang baik, termasuk kalkulasi dari postur anggaran di APBN dan APBD, terkait dengan THR itu," pungkasnya.
Sebelumnya kebijakan pemerintah untuk memberikan THR kepada ASN, berlaku juga bagi pegawai pemerintah daerah. Kebijakan pemberian THR yang dituangkan dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang THR itu, disebutkan anggaran THR untuk PNS Daerah, sumber anggarannya dibebankan pada APBD.
Sejumlah daerah mengeluhkan kebijakan pembayaran THR tersebut. Pasalnya dana APBD tidak mencukupi untuk membayarkan THR yang jumlahnya tidak hanya gaji pokok melainkan juga beserta tunjangan lainnya.
trbn
"Terkait dengan kisruh THR ini terhadap PNS/ASN, ini menunjukkan bahwa perencanaan pemerintah ini sangat buruk. Pemerintah tidak merencanakan ini dengan perkiraan yang tepat," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (7/6/2018).
Adanya keberatan sejumlah daerah menurut Fadli menunjukan bahwa kebijakan pemerintah bukan murni untuk memberikan THR, melainkan ada tujun politik. Fadli mengatakan seharusnya pemerintah berkordinasi terlebih dahulu dengan daerah sebelum mengeluarkan kebijkan tersebut. Karena menurutnya, pemberian THR dengan sumber dana dari APBD akan membebani keuangan daerah.
"Sebelum melakukan atau mengeluarkan kebijakan, seharusnya ada komunikasi, koordinasi yang baik, termasuk kalkulasi dari postur anggaran di APBN dan APBD, terkait dengan THR itu," pungkasnya.
Sebelumnya kebijakan pemerintah untuk memberikan THR kepada ASN, berlaku juga bagi pegawai pemerintah daerah. Kebijakan pemberian THR yang dituangkan dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang THR itu, disebutkan anggaran THR untuk PNS Daerah, sumber anggarannya dibebankan pada APBD.
Sejumlah daerah mengeluhkan kebijakan pembayaran THR tersebut. Pasalnya dana APBD tidak mencukupi untuk membayarkan THR yang jumlahnya tidak hanya gaji pokok melainkan juga beserta tunjangan lainnya.
trbn
IKLAN 1
Fadli Zon 'Gemas' dengan Cara Jokowi Mengelola THR PNS
Reviewed by Bang Sarap
on
Juni 08, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: